Sebagian besar ijazah caleg Medan bermasalah

sebagian sulit ijazah dan disediakan bakal calon anggota legislatif dan didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan umum kota medan bermasalah.

hampir setiap partai ada yang bermasalah, tutur anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak di medan, minggu.

menurut rahmat, menurut verifikasi yang dilaksanakan kpu, tingkat permasalahan pada ijazah dan ditawarkan bakal caleg agar dprd kota medan tersebut cukup bervariasi.

sebagian bakal caleg tersebut ada dan melampirkan ijazah yang dilegalisir di luar sekolahnya atau bakal caleg yang mengikuti studi dalam sekolah negeri tetapi legalisirnya dalam perguruan swasta.

Informasi Lainnya:

ada dan bakal caleg yang mengaku kehilangan ijazahnya dan hanya mengganti melalui selembar surat pengganti dan formatnya tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

padahal, menurut surat keputusan menteri pendidikan nasional nomor 59 tahun 2008 mengenai pengesahan fotokopi serta surat pengganti ijazah, surat keterangan dan dilampirkan tersebut mesti lengkap beserta nilai pendidikannya.

selain itu, kpu kota medan juga menemukan adanya caleg yang ijazahnya membeli bahasa arab secara keseluruhan sehingga tidak digemari merupakan ijazah ataupun sekadar piagam penghargaan. kita tidak mengetahui itu ijzazah atau bukan, sehingga kita berkoordinasi melalui kemenag, katanya.

kpu kota medan dan mendapatkan perubahan nama sekolah pada ijazah juga berkas yang dilampirkan semisal berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) menjadi sekolah menengah kejuruan (smk). untuk jumlah seperti tersebut, kita mau mempertanyakan ke dinas pendidikan, katanya.

meski ada ijazah dan bermasalah, ternyata kpu belum mau mengambil kesimpulan keberadaan bakal caleg yang mencari ijazah tiruan agar dapat memenuhi pemilu 2014.