Pengusaha siap sosialisasikan temuan pelanggaran barang beredar

asosiasi pengusaha ritel indonesia (aprindo) merasa bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen juga siap mensosialisasikan temuan pelanggaran barang beredar kepada kaum anggota aprindo pada berbagai indonesia.

kami hendak berkoordinasi melalui kaum supplier tenntang dengan temuan kementerian perdagangan, papar wakil sekjen asosiasi pengusaha ritel indonesia (aprindo) satria hamid.

sementara itu, ketua asosiasi pengusaha indonesia (apindo) sofjan wanandi menyampaikan perlindungan konsumen sangat berguna juga merupakan kepedulian asosisasi pengusaha indonesia (apindo).

sebanyak 64 persen temuan yang berasal dari impor harus adalah perhatian, terlebih di menghadapi warga ekonomi asean (mea) 2015, tutur sofjan.

Informasi Lainnya:

apindo, lanjutnya, mengkhawatirkan peningkatan pelanggaran pada bulan-bulan yang hendak datang. apindo harapkan untuk dilibatkan dalam mensosialisasikan temuan dan mendukung proses hukum karena persentasi paling besar adalah pelaku ilegal.

kami amat peduli melalui pelanggan di indonesia melalui perhatian 3 (tiga) unsur yakni perlindungan konsumen, perlindungan pasar dalam negeri serta penguatan industri dalam negeri.

untuk mendukung model pengawasan barang beredar juga jasa, apindo ingin memberikan info sebagai bahan input bagi kementerian perdagangan supaya bisa ditindaklanjuti dengan penegakan hukum untuk memberikan efek jera pada para pelaku upaya-upaya yang nakal.