KPK periksa Bupati Bogor soal kasus lahan makam

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa bupati bogor, rachmat yasin, terkait persentasi suap dalam pengurusan izin objek wisata pembangunan tempat pemakaman bukan umum (tpbu).

saya dipanggil untuk saksi persentasi tertangkap tangannya ketua dprd, tutur rachmat saat datang ke gedung kpk jakarta selama selasa kurang lebih jam 10.30 wib.

saya pernah berkomunikasi pilihan melalui sms, tapi tidak mengenai lahan, jawab rachmat ketika ditanya soal hubungannya melalui ketua dprd kabupaten bogor, iyus djuher, dan merupakan tersangka pada kasus itu.

rachmat yasin adalah orang dan menandatangani surat keputusan izin tpbu seluas 100 hektare di desa antajaya, kecamatan tanjungsari, kabupaten bogor, jawa barat.

Informasi Lainnya:

pada pemeriksaan dalam kamis (25/4), wakil bupati bogor, karyawan faturachman, menyampaikan proses pengajuan izin tpbu sudah selesai.

proses pengajuan sudah selesai, dan mengajukan pt garindo perkasa, telah ada sk bupati, sudah banyak kajian lapangan juga teknis namun saat sk bupati beranjak sementara ada tangkap tangan dan menyerahkan biaya, katanya.

tapi izin tujuan tidak menunjukkan kepemilikan, maka hanya wilayah saja yang kami tunjukan makanya tidak menyangkut kepemilikan, ujarnya.

direktur pt garindo, perkasa sentot susilo, mengajukan izin tpbu tersebut sejak 2012. karyawan mengaku belum pernah berhadapan ataupun berkomunikasi melalui perkasa sentot susilo.

kpk menjerat perkasa sentot susilo di 16 april 2013, ketika memberikan uang rp800 juta pada pegawai dinas studi kabupaten bogor, usep jumeino, di rest area sentul.

dalam persentasi ini, kpk telah menetapkan lima tersangka yaitu iyus djuher, perkasa sentot susilo, usep jumeino, pegawai honorer pada pemkab bogor, listo wely sabu, serta direktur operasional pt garindo perkasa, nana supriatna.