Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) di rumah kepada lansia maupun masyarakat dan menderita sakit parah oleh karenanya secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika dengan fisik tidak memungkinkan hadir di kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah masyarakat agar menerima perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik terhadap warga lanjut usia (lansia atau manula) ataupun menderita lumpuh, katanya, disediakan peralatan dan bisa dibawa dengan tidak sulit, tergolong mendatangi rumah-rumah masyarakat supaya menerima perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini agenda perekaman agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, sudah dimulai selama kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan itu disesuaikan melalui personel yang komplit, karena jumlahnya sudah sedikit, katanya.

sebelumnya, kata dia, disdukcapil kudus serta menerima perekaman e-ktp selama sejumlah perusahaan swasta dalam kudus, melalui laporan angka yang mau memenuhi perekaman mencapai puluhan pihak.